Kamis, 05 Juni 2008

Anlisi tugas – tugas cyber media…

Sangat bagus dan kental sekali unsur jurnalistiknya karena terdapat berita yang mengandung 5W1H + S ( savety ).dalam sebuah pemberitaan yang dimunculkan haruslah memilik unsur – unsur yg baik bagi pemikiran khalayak dan tidak membohogi khalayak dengan janji atau secara visual saja baik. Sebuah kerasihaan identitas pelanggan perusahaan harus dijaga dengan sebaik mungkin dan tidak ada saling menjatuhkan, menjelekan dan menjiblak karya perusahaan lain yang bergerak dalam bidang yg sama yaitu elektronik.apa bila tidak sesuai dan terjadi kebohongan public maka akan terkena sangsi delik pers.

Foto – foto yang terdapat dalam media journalist ,seperti website dan lain – lain mempunyai kesempurna dalam sebuah karya desain. Dari keseimbangan sebuah gambar/ objek, proposisi perwajahaan sebuah majalah luar lebih dinamis ketimbang majalah dan wibesute terdahulu yang terdapat di Indonesia. Sekarang ini sedang berkembangnya perikklanan yang menggunakan animasi dan 3D yang lebih dapat menyampaikan informasi secara lebih menarik lagi kemasanya.

Dengan mereka mengembangkan informasi kepada khalayak secara virtual tentulah akan dikemas secara baik mentaati peraturan yg telah dicatumkan dalam UUD no 40 tahun 1999 PERS dan UU no 32 tahun 2002 PENYIARAN,karena ini termasuk kedalam sebuah media informasi secara nyata dan resmi.sehingga para khalayak tidak perlu khawatir lagi dengan layanan yg diberikan secara berbeda pada dunia maya ( melalui email misalnya ).setidaknya setiap iklan pastilah membutuhkan seorang model dan pastilah model itu harus dapat menarik perhatian konsumen sehingga menbeli produk.

Jika di hubungkan dengan mata kuliah cyber media ada satu keterkaitan karena sama – sama mempunyai fungsi dan manfaat yang sama yaitu : mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan garafik dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. Bahwa kemerdekaan pers merupakam salah satu wujud kedaulatan rakyat yang menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan bentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranaannya dengan sebaik – baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang professional. Lembaga penyiaran public adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Negara bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar: